Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) adalah lembaga pada perguruan tinggi yang bertugas mengkoordinasikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat agar tujuan dan standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi dapat dicapai.
Visi LPPM STMIK MI sebagai berikut:
“ Terwujudnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Unggul dalam memajukan dan memberdayakan masyarakat melalui penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)”
Visi LPPM STMIK MI di atas dituangkan ke dalam misi LPPM STMIK MI sebagai berikut:
- 1) Mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian yang kreatif dan inovatif secara terarah dan berkesinambungan untuk mewujudkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di STMIK MI.
2) Membangun dan mengembangkan kemampuan untuk mengintegrasikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam mengembangkan potensi yang tersedia.
3) Mengembangkan kemampuan untuk mengkristalisasikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan IPTEK di STMIK MI
4) Memberikan pengabdian yang bernuansa akademik, unggul dan relevan untuk memajukan dan memberdayakan masyarakat melalui potensi yang ada untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.
5) Membangun dan mengembangkan jejaring informasi penelitian dan IPTEK.
6) Menjadikan LPPM STMIK MI sebagai lembaga yang mampu memberi nilai tambah kepada STMIK MI dengan selalu memegang teguh etika akademik dan profesi.
7) Meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat melalui LPPM yang modern tahun 2025.
Tujuan LPPM STMIK MI adalah sebagai berikut:
- 1) Meningkatkan kemampuan dosen/peneliti dan memberdayakan sumber daya manusia STMIK MI.
- 2) Menumbuhkan iklim penelitian, dan pelayanan serta pengabdian masyarakat yang professional dengan tetap memegang teguh etika akademik dan profesi.
- 3) Meningkatkan peran dan partisipasi STMIK MI dalam kegiatan penelitian yang bertaraf regional, nasional menuju internasional.
- 4) Meningkatkan peran dan partisipasi STMIK MI dalam diseminasi, publikasi, peroleh HaKI, dan penerapan hasil hasil penelitian.
- 5) Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan pelayanan serta pengabdian masyarakat yang bernuansa sumber daya prodi.
- 6) Dapat menyususn program utama atau prioritas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- 7) Meningkatkan sosialisasi pemanfaatan hasil penelitian.