STMIK Mardira Indonesia
STMIK Mardira Indonesia merupakan salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang melalui visi dan misinya berkomitmen untuk memberikan kontribusi kepada negara dan masyarakat dengan menghasilkan SDM yang berkualitas agar tercapai masyarakat yang adil dan makmur sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STMIK Mardira Indonesia merupakan salah satu aspek organisasi yang dibangun oleh Ketua STMIK Mardira Indonesia sejak berdirinya sampai saat ini, agar tercapai standar mutu berkelanjutan yang diharapkan. LPM adalah bagian unit kerja yang menjamin pelaksanaan mutu yang ada di dalam institusi. Lembaga Penjaminan Mutu STMIK Mardira Indonesia adalah Bagian unit kerja yang ada di dalam institusi STMIK Mardira Indonesia yang bertanggung jawab secara langsung oleh Ketua STMIK Mardira Indonesia . Landasan hukum Lembaga Penjaminan Mutu STMIK Mardira Indonesia adalah Surat Keputusan Ketua STMIK Mardira Indonesia .
STMIK Mardira Indonesia
STMIK Mardira Indonesia